IQNA

Organisasi Islam Amerika Mengkritik Peringatan Presiden Perancis kepada Muslim

10:51 - November 22, 2020
Berita ID: 3474799
TEHERAN (IQNA) - Sebuah organisasi Islam Amerika mengecam tindakan pemerintah Emmanuel Macron dalam mengeluarkan ultimatum dan peringatan kepada umat Islam di negara ini untuk menerima nilai-nilai republik.

Middle East Eye melaporkan, setelah Emmanuel Macron menetapkan batas waktu 15 hari bagi Dewan Muslim Perancis (CFCM) untuk menerima Piagam Nilai-Nnilai Republik pada hari Rabu, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengecam langkah presden Perancis tersebut, dan mengatakan bahwa pemerintah Perancis tidak memiliki hak atas Muslim atau agama minoritas lainnya untuk mengatakan bagaimana menafsirkan keyakinan mereka.

Dalam piagam tersebut menekankan lebih dari apapun penolakan terhadap politik Islam dan segala campur tangan asing dalam pendidikan Muslim Perancis.

Dalam pernyataan Dewan Hubungan Amerika-Islam disebutkan: Selama 20 tahun terakhir, Perancis telah memberlakukan hukum-hukum yang tak terhitung jumlahnya yang dirancang untuk membatasi dan menghukum praktik keagamaan, terutama di kalangan Muslim, dan Perancis telah menggunakan larangan penggunaan simbol-simbol agama yang terlihat, termasuk jilbab di sekolah atau di tempat kerja untuk para siswa, guru dan pegawai pemerintah.”

Macron, dalam pertemuan dengan anggota Dewan Muslim di Istana Élysée, dikatakan bahwa perwakilan dewan telah setuju untuk secara resmi membentuk komunitas imam masjid, sehingga dengan cara ini dapat mencegah negara-negara asing mempengaruhi ajaran Islam di Perancis.

Macron juga mengumumkan langkah-langkah baru untuk melawan "Islamisme separatis" di Perancis. Menurut AFP, langkah-langkah ini mencakup RUU komprehensif yang dapat mencegah pemuda Muslim menjadi radikal.

Pembatasan mengajar pelajaran-pelajaran sekolah dasar di rumah, hukuman yang lebih ketat bagi mereka yang melecehkan pegawai pemerintah karena alasan agama, dan memaksa orang tua Muslim untuk menyekolahkan anak-anak mereka adalah poin penting dari RUU tersebut, dan sanksi tunai dan penjara diberikan kepada mereka yang mengabaikan pendidikan dasar anak-anak mereka.

Perancis memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat. (hry)

 

3936325

captcha