IQNA

Respon Kelompok-kelompok Islam Indonesia atas Pelanggaran Hak-hak Muslim di Cina

10:44 - December 18, 2019
Berita ID: 3473736
CINA (IQNA) - Dua kelompok Islam besar di Indonesia menyerukan pemerintah Cina untuk mengakhiri pelanggaran hak-hak minoritas Muslim Uighur di negara itu.

Menurut laporan IQNA dilansir dari RFA, Dua kelompok Muhammadiyah dan NU meminta pemerintah Cina untuk mengakhiri pelanggaran HAM terhadap minoritas Uighur, Senin, (16/12).

Kelompok Muhammadiyah, yang memiliki sekitar 30 juta anggota, menekankan dalam sebuah pernyataan: Pemerintah Cina harus menghentikan segala pelanggaran hak asasi manusia, terutama terhadap komunitas Uighur. Kami menyerukan pemerintah Cina untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi dan akses kepada komunitas internasional terhadap kebijakannya atas komunitas Uighur di Xinjiang.

Pernyataan kelompok itu muncul setelah sebuah laporan mengatakan Beijing sedang mengikuti program terpadu untuk meyakinkan otoritas agama dan jurnalis Indonesia tentang kondisi kamp pelatihan Muslim di Xinjiang.

Wakil Nu, Robikin Emhas, berada di antara sekelompok pemimpin Muslim yang mengunjungi Xinjiang atas undangan pemerintah Cina pada bulan Februari.

"Ada masalah dengan kebijakan Beijing tentang Uighur. Orang beragama hanya bisa mempraktikkan agamanya secara pribadi dan tidak bisa mengungkapkan agamanya secara terang-terangan. Muslim Xinjiang mengkonsumsi makanan tidak halal. Kami menuntut agar mereka menjamin makanan halal untuk mereka. Kami juga menuntut agar (Uighur) diizinkan mempraktikkan agama mereka," kata Emhas tentang kunjungannya ke Cina.

 

https://iqna.ir/fa/news/3864676

captcha