IQNA

Organisasi Islam Malaysia Khawatir atas Pelanggaran Hak-Hak Anak Kecil Palestina

4:36 - November 21, 2020
Berita ID: 3474796
TEHERAN (IQNA) - Bertepatan dengan Hari Anak Internasional, Dewan Penasihat LSM Malaysia mengeluarkan pernyataan yang menyatakan keprihatinan atas situasi anak-anak Palestina yang dipenjara oleh rezim Zionis dan anak-anak Muslim lainnya di daerah yang dilanda perang.

IQNA melaporkan, Dewan Penasihat Majelis Syura Ormas-ormas Islam Malaysia (MAPIM) mengeluarkan pernyataan bertepatan dengna Hari Anak Internasional.

Pernyataan itu menyebutkan: “Menurut bagian teks Piagam PBB, anak-anak harus menjadi yang pertama dibantu jika terjadi kecelakaan. Pada tahun 1989, Sidang Umum PBB meratifikasi Konvensi Hak Anak (CRC). Konvensi ini adalah perjanjian hak asasi manusia yang mendefinisikan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya anak-anak.”

“Ironisnya, dunia kurang memperhatikan masa depan suram anak-anak di seluruh dunia, terutama di negara-negara yang konflik. Menurut Asosiasi Tahanan Palestina (PSS), setidaknya 400 anak Palestina di bawah usia 18 tahun telah ditahan oleh otoritas Israel. Pejabat rezim terus menahan 170 anak Palestina di penjara mereka,” kata pernyataan itu.

Pernyataan yang ditandatangani oleh ketua dewan, Mohd Azmi Abdul Hamid, mengatakan: “Israel telah melakukan berbagai kejahatan selama penahanan anak-anak Palestina; diantaranya, mencabut pendidikan mereka, melarang beberapa dari mereka mengunjungi keluarga di penjara, dan menahan mereka di sel isolasi. Demikian juga, beberapa dari anak-anak ini telah dijatuhi hukuman penjara yang lama hingga 20 tahun.”

Israel secara ilegal menuntut anak-anak di pengadilan militer yang tidak memiliki konstitusi untuk pengadilan yang adil.

Pertanyaan tersebut melanjutkan, pembunuhan anak-anak telah dilaporkan di Suriah, Yaman, Myanmar, Irak, Kashmir, Libya dan Afganistan, dan tidak ada yang dilakukan untuk melindungi mereka.

Anak-anak Kashmir ditembak oleh pasukan pendudukan India dengan senapan, banyak di antaranya telah kehilangan penglihatan mereka, dan jutaan anak kekurangan gizi dan kelaparan di kamp-kamp pengungsi Yaman dan Rohingya di Bangladesh.

Di penghujung, pernyataan tersebut menyatakan, kami menyerukan kepada lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan PBB untuk mengambil tindakan tegas guna meninjau perjanjian dan undang-undang internasional dalam melindungi anak-anak. (hry)

 

3936278

captcha