IQNA melaporkan, dalam surat kepada ketua tiga komite Dewan Perwakilan Rakyat AS kemarin, dewan tersebut menyerukan penyelidikan atas pembelian informasi pengguna dua aplikasi Islam oleh militer AS.
Menurut laporan baru-baru ini, militer AS telah memantau lokasi dan hilir mudik umat Islam melalui dua aplikasi, Muslim Pro dan Muslim Mingle.
Dalam suratnya kepada ketua Dewan Kehakiman, Dinas Militer dan Komite Intelijen DPR, dewan meminta klarifikasi tentang apakah penggunaan informasi ini dalam operasi luar perbatasan militer AS telah membantu pengorbanan warga sipil ataukah tidak.
Dewan tersebut juga meminta Kongres untuk menyetujui undang-undang yang melarang polisi federal, badan intelijen dan militer membeli informasi tentang warga Muslim Amerika.
Menurut dewan tersebut, Muslim Amerika telah menjadi sasaran spionase, penuntutan dan bentuk diskriminasi pemerintah lainnya selama bertahun-tahun, dan ribuan Muslim telah dibunuh di luar negeri oleh pesawat tak berawak AS dan operasi militer AS lainnya.
Sekitar 98 juta Muslim di seluruh dunia telah mengunduh aplikasi Muslim Pro. Selain itu, aplikasi "Muslim Mingle" sejauh ini telah diunduh 100.000 kali. (hry)